get app
inews
Aa Text
Read Next : Investasi Bodong! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC

5 Tersangka Kasus Robot Fahrenheit Diduga Di Luar Negeri, Polri Ajukan Red Notice

Sabtu, 23 April 2022 | 08:05 WIB
header img
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di kantornya. (Foto : Dok Polri).

 

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Lima orang tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit diduga berada di luar negeri, Bareskrim Polri telah mengajukan Red Notice.  

"Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat kemarin.

Gatot menyebut penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengajukan penerbitan red notice guna mengejar lima tersangka berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. "Penyidik akan mengajukan red notice terhadap 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun langkah selanjutnya melakukan ekspose dengan JPU, kemudian pemeriksaan saksi ahli dan trakir apabila berkas sudah lengkap maka akan dikirimkan ke JPU," ujar Gatot.

Bareskrim Polri menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.  Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF.  PT. FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.

Menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag. Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polri Ajukan Red Notice 5 Tersangka Kasus Robot Fahrenheit yang Diduga di Luar Negeri ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/polri-ajukan-red-notice-5-tersangka-kasus-robot-fahrenheit-yang-diduga-di-luar-negeri.

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut