Doa Mandi Besar setelah Haid dan Nifas
Hal utama yang dilakukan saat mandi wajib adalah mengawalinya dengan membaca niat.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta’aala.
Artinya: “Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta’ala.” an haid" atau "Untuk menghilangkan nifas".
Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri
Hal pertama yang penting dilakukan adalah berniat mandi karena Allah dengan membaca basmalah. Kemudian berdasarkan hadis dari istri Nabi yakni Aisyah RA, bahwa Rasulullah :
إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ
فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ.
“Apabila beliau mandi karena junub, beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, lalu menuangkan (air) dengan tangan kanannya ditangan kirinya lalu membasuh farjinya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya untuk shalat, kemudian mengambil air lalu memasukkan jari-jarinya ke dasar rambut hingga apabila ia sudah merasa bersih, beliau siramkan air di atas kepalanya dengan tiga siraman. Kemudian beliau meratakan ke seluruh tubuhnya, lalu membasuh kedua kakinya.” (Muttafaq ‘alaih)
Berdasarkan hadis di atas, kemudian dapat diuraikan tata cara mandi wajib setelah berhubungan suami istri yang benar menurut Islam.
1. Mengawali dengan Niat
Niat dibaca atau dilafalkan bersamaan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.
2. Membersihkan Kedua Tangan
Sesuai sunnah, tahap mencuci tangan ini bisa dilakukan sampai 3 kali. Hal itu dimaksudkan agar tangan benar-benar bersih dari najis.
3. Membersihkan Bagian Tubuh yang Kotor
Membersihkan bagian tubuh yang kotor dilakukan dengan tangan kiri. Bagian yang dimaksud antara lain adalah kemaluan, dubur, ketiak dan lain-lain.
Editor : Syahrir Rasyid