get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemasan Aseptik Jadi Kunci Pemerataan Distribusi Susu Program Makan Bergizi Gratis

Dear Traveler, Singapura Longgarkan Pembatasan Covid Besar-besaran Mulai 26 April 2022

Selasa, 26 April 2022 | 11:00 WIB
header img
Ilustrasi pesawat (dok Freepik)

SINGAPURA, iNewsSerpong.id - Singapura resmi mengumumkan kebijakannya yang akan melonggarkan pembatasan Covid-19 besar-besaran mulai Selasa, 26 April 2022.

Mengutip Strait Times, penerapan aturan ini disampaikan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, dalam unggahan di media sosialnya.

"Perubahan ini akan membawa kita hampir sepenuhnya ke keadaan sebelum COVID-19. Saya percaya bahwa semua orang akan tetap bertanggung jawab secara sosial--memakai masker saat di dalam ruangan, isolasi mandiri jika Anda merasa kurang sehat, dan saling menjaga satu sama lain," tulisnya.

Adapun, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan langkah itu diambil seiring dengan menurunnya kasus harian COVID-19 di negara tersebut.

Singapura juga akan menghapus aturan pembatasan kerumunan sebuah kelompok. Selain itu, Seluruh karyawan dapat kembali bekerja dari kantor dengan kapasitas 100 persen.

"Setiap orang masih disarankan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan menjaga jarak aman yang sesuai dari orang lain saat membuka masker," kata MOH.

Namun demikian, penggunaan masker masih diwajibkan di dalam ruangan, termasuk saat berada di transportasi umum.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan masyarakat agar melakukan tindakan pencegahan, seperti mengenakan masker di area luar ruangan yang ramai.

Tak hanya itu, layanan bus dan taksi lintas batas antara Singapura dan Malaysia akan kembali dibuka mulai 1 Mei mendatang, setelah dihentikan operasinya selama 2 tahun akibat pandemi.

Berikut syarat dan panduan masuk Singapura:

1. Menunjukkan bukti vaksinasi yang berlaku.

2. Menunjukkan tiket penerbangan ke Singapura.

3. Mengunduh aplikasi tracing COVID-19, Trace Together, serta melengkapi profil traveler.

4. Traveler wajib mengisi SG Arrival Card 3 hari sebelum kedatangan sebagai syarat masuk ke Singapura di laman resmi (Immigration & Checkpoints Authority (ICA) https://www.ica.gov.sg/enter-depart/entry_requirements/sg-arrival-card.

5. Traveler pun sudah bisa berkunjung ke Singapura dengan aman. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut