TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Inspeksi yang dilakukan Loka POM Kabupaten Tangerang menemukan 15 jenis makanan dan minuman dengan jumlah total 154 unit yang tidak layak edar.
Makanan dan minuman itu ditemukan saat Loka POm menggelar intensifikasi pengawasan pada salah satu pasar swalayan di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/4/2022).
Makanan dan minuman tidak layak edar itu terdiri dari enam item pangan Tanpa Izin Edar (TIE) berupa 89 buah dengan jenis pangan sosis, minuman sari buah, dan teh. Kemudian, produk kedaluwarsa satu item berupa lima kue kering.
"Ada ratusan buah yang kita sita, mulai tanpa izin edar serta temuan produk kemasan rusak sebanyak 8 item sebanyak 59 buah. Sehingga, nilai nominal seluruh temuan berkisar Rp4,8 juta," kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, Rabu (27/4/2022).
Editor : A.R Bacho