get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemasan Aseptik Jadi Kunci Pemerataan Distribusi Susu Program Makan Bergizi Gratis

Polisi Kembali Tilang Mobil Ambulans di Puncak, Kali Ini Mau Silaturahmi

Sabtu, 07 Mei 2022 | 19:12 WIB
header img
Polisi kembali menilang mobil ambulans yang nekat menorobos sistem one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Foto/Putra Ramadhani Astyawan

BOGOR, iNewsSerpong.id - Polisi kembali menilang mobil ambulans yang nekat menorobos sistem one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Kali ini, mobil tersebut membawa penumpang yang akan bersilaturahmi dengan keluarga di Puncak.

Pantauan MNC Portal, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.23 WIB. Terlihat mobil ambulans diberhentikan oleh petugas tepat di Simpang Gadog.

Di dalam mobil tersebut nampak dua orang pria paruh baya beserta tiga anak-anak yang sedang tidur. Kepada petugas, pengemudi mengakui bahwa tidak membawa pasien dalam mobil ambulans.

Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny mengatakan awalnya anggota melihat mobil ambulans yang menerobos one way di wilayah Cisarua. Hingga akhirnya petugas menghentikan mobil tersebut di sekitar Pos Taman Safari.

"Setelah dicek, ternyata di dalamnya tidak membawa pasien emergency. Saat ini kita lakukan penindakan berupa tilang. Yang kita tahan kendaraannya karena surat-surat kendaraannya sudah mati dan pelat nomor ini tidak sesuai," kata Danny, Sabtu (7/5/2022).

Kepadanya, pengemudi mobil berinsial MAH itu mengakui sedang tidak membawa pasien. Pengakuan kepada petugas, mereka hendak ke kawasan Cibodas untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut