BOGOR, iNewsSerpong.id - Mobil ambulans menerobos sistem one way atau satu arah yang diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditilang polisi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Terlihat polisi menghentikan mobil ambulans di depan Pospol Simpang Gadog. Polisi sempat terlibat adu mulut dengan pengemudi mobil berinisial MA. Ketika pintu belakang mobil ambulans dibuka, terdapat beberapa orang dan anak-anak sedang duduk di lantai mobil.
Di dalam pun tidak terlihat adanya perlengkapan kesehatan seperti ambulans pada umumnya. Hanya terlihat tumpukan tas, bantal, hingga sound system.
"Tadi hentikan untuk diberikan pengawalan tadinya. Tapi ternyata setelah diperiksa di dalamnya, bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur. Sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di lokasi, Sabtu (7/5/2022).
Terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi ambulans tersebut. Yakni mulai dari melawan arus, pajak kendaraan mati, hingga rotator. "Hal ini kami lakukan untuk menghindari adanya kecelakaan di dalam proses one way ini.
Editor : Syahrir Rasyid