Jangan sampai karena dia menerobos, akhirnya beradu dengan yang arus berlawanan tersebut. Kami cek ini nomor polisi kendaraan sudah lama tidak diperbaharui. Sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalu Lintas," jelasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil berinisial MA mengaku tidak tahu menahu asal usul mobil yang dibawanya. Dirinya hanya disuruh membawa mobil dari Jakarta menuju kawasan Puncak.
"Saya disuruh nyopir doang enggak ngerti (asal usul mobil). Bukan mobil saya, enggak tahu. Tugasnya nyupir doang dari Jakarta ke Puncak. (Penumpang) masih saudara jauh," ucap MA ketika ditanya wartawan. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 07 Mei 2022 - 14:56 WIB oleh Putra Ramadhani Astyawan dengan judul "Mobil Ambulans Ditilang Polisi di Jalur Puncak Bogor, Faktanya Bikin Geleng Kepala". Untuk selengkapnya kunjungi https://metro.sindonews.com/read/762993/170/mobil-ambulans-ditilang-polisi-di-jalur-puncak-bogor-faktanya-bikin-geleng-kepala-1651907116
Editor : Syahrir Rasyid