get app
inews
Aa Read Next : Gagal Ujian SIM C Bisa Diulang 3 Kali sampai Berhasil

Catat, 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Kamis, 12 Mei 2022 | 08:51 WIB
header img
Layanan SIM keliling. (Foto: wim.tmcpoldametro.net)

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (*)

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Catat, 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/catat-5-lokasi-layanan-sim-keliling-di-jakarta-hari-ini/2.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut