JAKARTA, iNewsSerpong.id - Seiring ditetapkannya jumlah calon jamaah Haji 2022 oleh Kementerian Agama, maka dipastikan bahwa Indonesia akan memenuhi kuota Haji sebagaimana yang telah dialokasikan oleh Kerajaan Saudi Arabia.
Sehubungan itu, Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan kecerdasan dari jajaran Kementerian Agama dalam menetapkan calon jamaah Haji dari 210.000 orang yang ada dalam daftar tunggu.
Sehingga menjadi hanya 100.051 dalam waktu yang singkat dan cepat untuk menjadi Tamu ALLAH pada musim Haji 2022. Dengan berbasiskan pada jumlah kuota yang telah ditetapkan Kerajaan Saudi Arabia.
Seiring dengan komitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembekalan pada para calon Jamaah Haji Indonesia.
Editor : Syahrir Rasyid