CIREBON, iNewsSerpong.id - Ratusan warga dari berbagai daerah menggeruduk rumah Moh Yahya, pimpinan atau bos perusahaan investasi bodong PT CSI di Blok Kempek, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/5/2022). Mereka menuntut Moh Yahya mengembalikan uang yang telah diinvestasikan.
Diketahui, Moh Yahya, yang merupakan pimpinan perusahaan investasi bodong bernama Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) telah divonis bersalah dan divonis hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2016 silam.
Namun, sejak vonis dijatuhkan sampaia saat ini, uang investasi milik para investor tak kunjung dikembalikan. Dana yang terkumpul dalam investasi bodong itu sangat besar, mencapai Rp2 triliun.
Para nasabah tertarik menanamkan uang dengan besaran bervariasi, karena CSI berkedok investasi syariah. Seolah-olah, investasi CSI amanah karena berlatar belakang agama. Sehingga para investor yakin pengelola CSI amanah.
Ternyata kenyataan yang mereka dapat justru sebaliknya. Total uang investor yang diduga digelapkan oleh Moh Yahya dan pengelola PT CSI mencapai Rp2 triliun. Sejak 2016 jatuh vonis, sampai sekrang, belum ada pengembalian sama sekali kepada para investor.
"Kami kesal karena uang investasi tidak kunjung dikembalikan oleh pimpinan CSI. Padahal sejak 2016, Moh Yahya terus menjanjikan pengembalian. Namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi," kata Maruli, korban investasi bodong CSI. (*)
Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Ratusan Investor Geruduk Rumah Bos Investasi Bodong yang Gelapkan Dana Rp2 Triliun di Cirebon ", Klik untuk baca: https://jabar.inews.id/berita/ratusan-investor-geruduk-rumah-bos-investasi-bodong-yang-gelapkan-dana-rp2-triliun-di-cirebon/2.
Editor : Syahrir Rasyid