JAKARTA, iNews.Serpong.id - Masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat tidak ke dalam dan luar negarei tak perlu agi melakukan tes swab PCR dan antigen. Syaratnya, telah melakukan vaksinasi lengkap.
Hal itu disampaikan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). "Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," ujar Presiden.
Jokowi memperbolehkan masyarakat melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini setelah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," tutur Jokowi. Namun, Presiden meminta masyarakat harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
”Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," katanya. Jokowi juga meminta kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker. "Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas," katanya. Selain itu, masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek, Jokowi juga memerintahkan untuk wajib menggunakan masker di mana pun berada. "Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya. (*)
Editor : Burhan