"Nanti mau dipakai yang mana silakan. Yang pasti kami membuatnya dalam dua bahasa. Bahasa Indonesia dan bahasa Jawa," ujarnya.
Menyangkut mas kawin, Arba'in mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena menyangkut mas kawin bukan kewenangan pihak KUA. Karena untuk mas kawin, ranah dari pihak keluarga. "Belum tahu mas kawinnya apa. Itu ranah keluarga," ungkapnya.
Seperti diberikan sebelumnya, seluruh berkas pernikahan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sudah beres dan telah diserahkan pada pihak KUA pada Senin 9 Mei 2022.
Dalam pernikahan itu, Presiden Jokowi akan bertindak sebagai wali nikah. Karena ayah Idayati yang juga ayah dari Presiden Jokowi telah meninggal dunia. (*)
Editor : Syahrir Rasyid