get app
inews
Aa Read Next : Catat Kapan Oli Motor Harus Diganti, Pengendara Sering Abaikan

Polri : Semua Kendaraan Sudah Berpelat Nomor Warna Putih Tahun 2027

Senin, 23 Mei 2022 | 09:37 WIB
header img
Perubahan warna pelat nomor kendaraan akan berlangsung tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Korlantas Polri menargetkan semua kendaraan sudah menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang. Nantinya perubahan pelat nomor tersebut mulai dilakukan pada tahun 2022. 

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (22/5/2022). 

Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, Yusri mengatakan terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yakni kendaraan baru yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah. 

"Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti," kata Yusri. 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut