get app
inews
Aa Text
Read Next : Rafael Alun Diduga Cuci Uang Gratifikasi di Panti Pijat

Heboh! Panti Pijat Esek-Esek Bermodus Kedai Kopi Menjamur Di Jakbar

Senin, 23 Mei 2022 | 09:50 WIB
header img
Panti pijat esek-esek dengan modus kedai kopi kini menjamur di Jakarta Barat setahun terakhir selama pandemi. Foto: SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Panti pijat esek-esek dengan modus kedai kopi kini menjamur di Jakarta Barat setahun terakhir selama pandemi Covid-19.

Panti pijat model ini tersebar di Green Garden,Kebon Jeruk; Puri, Kembangan; Duri Kosambi; dan Taman Palm, Cengkareng. Mereka kemudian menawarkan layanan pijat sensual berkisar Rp220 ribu-Rp270 ribu untuk sekali pijat. Sejumlah terapis berbadan seksi, berkulit mulus, dan berdada besar ditawarkan.

"Ada De***, De**, Cla**, dan Ma***,” kata resepsionis di cabang Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2022).

Panti pijat esek-esek dengan modus kedai kopi ini berada di kompleks Ruko Mutiara Taman Palem, Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebelum pelanggannya menggunakan jasa pijat, resepsionis menjelaskan aturan pijat. Menurutnya, setiap kali pijat pelanggan akan mendapatkan layanan sensual lewat terapis wanitanya. “Kalau dua kali ada biaya tambahan,” ucapnya.

Untuk menutupi bisnisnya, panti pijat mengganti nama massage menjadi coffee sehingga terkesan sebuah kedai kopi. Kaca ruko dibuat super gelap sehingga tidak terlihat dari luar, namun bisa melihat jelas pemandangan ke luar kedai.


Pada lobi ruangan terdapat resepsionis dan seorang pegawai pria yang membantu membukakan pintu masuk dan keluar serta pintu penghubung antara lobi dan kafe. Kafe menjadi ruang tunggu tamu sebelum nantinya ketemu dengan terapis.

Di sana terdapat sofa dan beberapa meja bar yang menjual minuman beralkohol.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut