Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jesse sebelum akhirnya bisa meminang bintang film Habibie & Ainun 3. Dirinya yang memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, diketahui harus melengkapi beberapa persyaratan khusus, termasuk mendapatkan izin dari Kedutaan Besar Amerika.
"Iya WN Amerika. Berbeda (persyaratan nikah khusus) kalau warga negara asing itu ada persyaratan khusus ya, paling utama syarat pokok harus ada izin kedutaan. Karena dia warga negara Amerika. Dia yang kita akui dari kedutaan Amerika, sudah terpenuhi adapun berkas berkas paspor, kitas atau bisa akta lahir dan mungkin ijazah terakhirnya dan pendukung yang paling utama dari kedutaan," beber Bunyamin.
"Kalau dari kedutaan sudah ada, kita sudah bisa melaksanakan pernikahan di negara kita," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Jesse Choi meminang Maudy Ayunda dengan mas kawin berupa uang senilai USD 22.522 sesuai dengan tanggal pernikahan mereka. Apabila dikonversikan ke dalam rupiah, mahar yang diberikan oleh Jesse pada Maudy kurang lebih sekitar Rp 330 juta.
"Untuk mahar pernikahan kemarin menggunakan uang dolar Amerika sesuai tanggal 22522 yakni USD 22.500 dan USD 22," jelas Bunyamin. (*)
Editor : Syahrir Rasyid