get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekan Depan Pacar, Calon Mertua dan Adik Indra Kenz Bakal Dipanggil Ulang Bareskrim

Flashdisk Indra Kenz Disita Polri, Ternyata Ini Isinya

Rabu, 01 Juni 2022 | 10:39 WIB
header img
Indra Kenz. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di Bank. Kotak deposit itu berisi sertifikat dan flashdisk.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, mengungkapkan flashdisk tersebut berisi soal data perusahaan trading yang dimiliki Indra Kenz.

"Hanya data perusahaan saja," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Perusahaan trading dari Indra Kenz diketahui bernama Kursustrading.com. Chandra memastikan isi flashdisk tersebut akan terus didalami.

"Ya untuk lengkapnya rencana hari ini mau pemeriksaan tambahan isi flashdisk," ujarnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Indra Kenz tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut