get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Konsumen Beruntung Program Nyaman Berhadiah 2024 Periode September

Simak Aturan Terbaru Bagi Pemotor Di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 06 Juni 2022 | 06:47 WIB
header img
Petugas melakukan rekayasa lalu lintas di Bandara Soetta. (Foto MNC Portal).

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Saat ini, pengendara sepeda motor boleh masuk ke area Bandara Soekarno-Hatta melalui jalur Perimeter Selatan dan Perimeter Utara.

Meski demikian, kendaraan roda dua atau sepeda motor dilarang melintas di area putar balik (U-Turn) Jalan Raya Bandara Soetta yang menghubungkan Jalan P1 dan Jalan P2. Tujuannya agar pemotor yang mengarah ke Perimeter Selatan dan Rawa Bokor Benda tidak melalui Jalan P2.

"Rekayasa arus lalu-lintas itu berupa larangan putar balik di U-Turn Jalan P1 dan P2 dan mengalihkan arus lalu-lintas kendaraan Roda 2 yang Ingin ke arah Perimeter Selatan dan Rawa Bokor untuk melintasi area Bundaran Cargo Area Perkantoran Soewarna," jelas Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq, Minggu kemarin.

Rekayasa arus lalu-lintas itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan. Selain itu, Polresta Bandara Soetta juga tengah mengedepankan aspek pencegahan pada kemacetan dan juga kecelakaan lalu lintas.

"Paradigma baru Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah mengutamakan pencegahan. Pencegahan lebih baik daripada sesuatu itu sudah terjadi. Karena bila sudah ada kejadian, cost atau biaya yang ditimbulkannya pasti akan lebih besar," lanjutnya.

Terkait hal itu, ungkap Kompol Bambang AS, hari ini jajarannya melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk di beberapa titik strategis area Bandara Soetta. Adapun rekayasa lalu lintas ini akan terus dilakukan hingga proyek simpang susun bandara telah selesai dilakukan.

"Dilakukan seterusnya sampai simpang susun bandara sudah selesai terbangun oleh proyek Wika," jelasnya.

Untuk mempermudah pengendara roda dua, Polresta Bandara Soetta juga sudah menyiapkan sejumlah spanduk dan rambu di beberapa titik seperti di Area Parkir Motor Terminal.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan sosialisasi terkait rekayasa arus lalu-lintas kepada kendaraan Roda 2 untuk tidak melintas di area putar balik U-Turn di Jalan P1 dan P2 Bandara Soekarno-Hatta," tegasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Antisipasi Macet, Ini Aturan Terbaru bagi Motor di Bandara Soekarno-Hatta ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/antisipasi-macet-ini-aturan-terbaru-bagi-motor-di-bandara-soekarno-hatta/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut