JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penjelasakan terkait harga tiket pesawat yang mulai melambung tinggi. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, salah satu faktor penyebab naiknya harga tiket pesawat adalah harga avtur yang sedang tinggi.
"Salah satunya memang akibat dari adanya kenaikan harga avtur dunia. Ini memang cukup memberatkan," kata Adita kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (5/6/2022).
Menurutnya, maskapai memang harus melakukan berbagai strategi agar bisa melakukan berbagai penyeimbangan terhadap biaya operasional yang dikeluarkan. Hal itu demi memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan.
"Mengapa ini penting? Karena biaya operasional yang dikeluarkan ini memang satu hal yang dibutuhkan untuk bisa terus memberikan pelayanan yang memadai, layanan yang baik kepada masyarakat, bagian dari service excellent," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah tentu akan melakukan pengawasan. Jika terindikasi melanggar peraturan, maka akan diberikan berbagai tindakan.
"Salah satunya, ya tentu dengan memperingatkan para operator. Yang paling ringan itu," ucapnya.
Dia berharap masyarakat bisa paham dengan kondisi yang ada. Dia juga menegaskan pemerintah hanya bisa mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan rute domestik kelas ekonomi berjadwal. Sementara untuk kelas bisnis domestik diserahkan ke mekanisme pasar.
"Untuk penerbangan internasional ini juga tidak ditetapkan dalam peraturan, jadi tidak diatur. Ini semua diserahkan kepada mekanisme pasar," kata Adita. (*)
Editor : Syahrir Rasyid