TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Karena persoalan kesehatan, sebanyak 21 calon jamaah haji dari keseluruhan kuota sebanyak 890 untuk Kabupaten Tangerang tertunda keberangkatannya.
Alhasil, calon haji ini akan diberangkatkan tahun depan. Kepala Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan menuturkan bahwa dari gagal berangkatnya 21 calon jamaah haji ini, sisa kuota untuk Kabupaten Tangerang saat ini menjadi 869 jamaah.
”Dari kuota 890 jamaah, hanya sebanyak 869 yang bisa berangkat. Sisanya 21 jamaah itu tertunda karen sakit dan juga dari segi umur maksimal,” kata Iwan, Senin (6/6/2022).
Iwan menjelaskan bahwa penundaan ini atas dasar kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang melarang para calon jamaah haji di atas 65 tahun atau dengan kondisi kurang baik itu untuk tidak ikut ibadah tahun ini.
Editor : Syahrir Rasyid