Rumahnya Disewa Untuk Pesta Bikini Di Depok, Pemilik: Saya Merasa Tertipu
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pembubaran acara dilakukan karena tidak memiliki izin dan mengganggu masyarakat setempat.
"Dibubarkan oleh polisi dari Polda Metro Jaya dibantu Polrestro Depok karena tidak berizin," katanya.
Kepolisian juga langsung melakukan tes urine kepada mereka yang datang ke pesta. Hasilnya tidak ditemukan peserta yang mengonsumsi zat terlarang atau narkotika. (*)
Editor : Syahrir Rasyid