JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan tengah memberlakukan sistem Ganjil Genap (Gage) di 25 titik jalan di Jakarta, sejak 6 Juni 2022 kemarin.
Namun, terdapat beberapa ruas jalan alternatif yang bisa dilewati selama Gage pada pukul 06.00 - 10.00 WIB. Kehadiran Sistem Ganjil Genap (Gage) bertujuan untuk mendorong warga agar beralih menggunakan Angkutan Umum.
Pemprov DKI Jakarta pun telah memiliki sistem Transportasi terintegrasi melalui program JakLingko. Baca juga: Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya Dengan demikian tercipta mobilitas warga secara lebih efisien.
Adapun beberapa titik ruas beserta jalur alternatifnya, yakni: Ganjil genap di kawasan:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6.Jalan M. H. Thamrin
7.Jalan Jenderal Sudirman
Dengan jalur alternatif:
1. Utara - Selatan (A1): Jembatan Tiga Raya - Jembatan Dua Raya - Jalan Profesor Latu Menten - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan Raya - Jalan Palmerah Timur - Jalan Tentara Pelajar.
2. Utara - Selatan (18): Jembatan Tiga Raya - Jembatan Dua Raya - Jalan Pangeran Tubagus Angke - Jalan Raya Daan Mogot - Jalan Kyai Tapa - Jalan K. H. Hasyim Asyari - Jalan Cideng Timur - Jalan K. H. Mas Mansyur - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan Raya - Jalan Palmerah Timur -Jalan Tentara Pelajar.
3. Selatan - Utara (1c): Jalan Tentara Pelajar - Jalan Palmerah Timur - Jalan Pejompongan Raya - Jalan Penjernihan - Jalan K. H. Mas Mansyur - Jalan Cideng Timur - Jalan K. H. Hasyim Asyari - Jalan Kyai Tapa - Jalan Raya Daan Mogot - Jalan Pangeran Tubagus Angke - Jembatan Dua Raya - Jembatan Tiga Raya.
Jalur Gage:
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
Editor : Syahrir Rasyid