JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ada beberapa negara yang pernah bangkrut akibat krisis parah, selain Sri Lanka. Bukan hanya perusahaan, negara pun juga bisa bangkrut disebabkan utang luar negeri yang membengkak. Kondisi tersebut disertai rendahnya pendapatan negara membuat kondisi keuangan mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF), saat ini lebih dari 60 negara yang berada dalam kondisi keuangan sangat rentan. Teranyar, Sri Lanka mengumumkan negaranya gagal membayar utang luar negeri yang mencapai 51 miliar dolar AS.
Berikut daftar negara yang pernah bangkrut:
1. Lebanon
Negara yang dikenal sebagai “Swiss dari Timur Tengah” itu dinyatakan bangkrut pada 2020. Saat itu, untuk pertama kali dalam sejarah, Lebanon gagal membayar utang Eurobond sebesar 1,2 miliar dolar AS. Lebanon saat itu menghadapi krisis ekonomi sangat parah di tengah demonstrasi besar-besaran menentang korupsi.
Mata uang poundsterling Lebanon yang dipatok terhadap dolar AS, kehilangan 40 persen nilainya di pasar gelap. Bank juga tidak mempunyai uang keras untuk membayar deposan. Usai pengumuman bangkrut, pengangguran di Lebanon meningkat 50 persen. Selain itu, tiga perempat dari populasi negara berada dalam kemiskinan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait