Dia menegaskan akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.
"Saya sangat prihatin sekaligus geram mendengar terjadinya pelecehan seksual di kereta. Komitmen kami adalah bagaimana menciptakan transformasi pelayanan publik yang aman dan nyaman," ujar Erick di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6/2022).
Menurutnya, aksi pelaku pelecehan di kereta tidak dapat ditolerir. Erick telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum.
Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik. Erick juga telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 30 Juni 2022 - 21:05 WIB oleh SINDOnews dengan judul "Warganet Keluhkan Pelaku Pelecehan Masih Berkeliaran di KRL".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait