JAKARTA, iNewsSerpong.id - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG non subsidi mulai, Minggu, 10 Juli 2022. Pengumuman ini menyusul setelah dikeluarkan harga terbaru tiga jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa penyesuaian harga tersebut tidak berlaku untuk LPG subsidi 3 kg. Menurutnya, untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per kg.
“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kg untuk LPG. Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” kata Irto dalam keterangan resmi, Minggu (10/7/2022).
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait