JAKARTA, iNewsSerpong.id -– Tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Berkas perkara Kerry baru-baru ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui siaran pers yang diterima Jumat 10 Oktober 2025. kuasa hukumnya, Lingga Nugraha, Kerry Adrianto menegaskan akan bersikap kooperatif dan meminta agar proses persidangan dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, dan adil.
Hal ini, menurut tim kuasa hukum, penting agar publik dapat mengawasi dan kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap.
Kerry Ardianto diketahui adslah putra dari Riza Chalud.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
