MAKKAH, iNewsSerpong.id - Cerita jamaah haji furoda asal Indonesia membayar kurang lebih Rp500 juta langsung berangkat ke Tanah Suci. Fenomena haji furoda memang menjadi catatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2022.
Hal ini tidak terlepas dari 46 jamaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi oleh otoritas Arab Saudi karena permasalahan dokumen visa.
Meski demikian, ada puluhan bahkan ratusan jamaah haji furoda asal Indonesia yang berhasil berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Salah satunya jamaah haji bernama Andre Rosiade.
Andre bercerita pada beberapa bulan lalu mendaftar di salah satu penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk haji furoda. Sebab, untuk menjadi haji furoda harus mendapatkan visa mujamalah.
Pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui PIHK. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.
"Saya mendaftar berdua istri untuk haji melalui visa furoda. Direncanakan berangkat awalnya 28 Juni 2022 tapi visa belum keluar dan bisa keluar hari Kamis 30 Juni dan alhamdulillah 2 Juli bisa berangkat," cerita Andre kepada Media Center Haji (MCH) di maktab haji khusus, Mina, Minggu (10/7/2022) malam.
Andre mempunyai alasan tersendiri daftar haji furoda. Salah satunya ingin cepat berangkat haji ke Tanah Suci. Ini pengalaman kedua Andre berhaji furoda setelah pada 2017.
Dia memaparkan beberapa fasilitas yang didapat jika ikut haji furoda. Pertama, naik haji tanpa antre meski mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, kemudian bisa update maktab sesuai yang diinginkan. Tentu harus merogoh kocek tambahan.
"Fasilitas lebih dekat dengan Jamarat Kedua kondisi maktab jauh lebih baik itulah keuntungan kita ikut visa furoda," kata Andre yang merupakan anggota DPR Komisi VI.
Untuk berangkat haji furoda, Andre harus merogoh kocek sekitar USD30.000 atau setara Rp435 juta (kurs Rp14.500 per USD). Kemudian ada beberapa tambahan paket sesuai keinginan jamaah, biaya yang dikeluarkan sekira Rp85 juta. Sehingga untuk jadi haji furoda harus mengeluarkan biaya sekira Rp520 juta.
Biaya haji Furoda juga ada kelas-kelasnya. Kebetulan PIHK tersebut menawarkan paket sekira USD30.000.
Sementara itu, salah satu pemilik PIHK yang memberangkatkan jamaah haji furoda, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan soal haji furoda. PIHK ini memberangkatkan 65 jamaah haji furoda ke Tanah Suci.
"Haji furoda itu istilah yang digunakan dari visa yang dikeluarkan oleh keluarga Raja, itu non kuota jadi memang dapat langsung memang agak sedikit mahal kadang diperjualbelikan," kata Khalid.
Namun, Khalid tidak mengetahui secara pasti soal kuota haji furoda. Hanya saja mendapat jatah haji furoda berdasarkan pengalaman berhubungan dengan beberapa kantor resmi di Saudi, sehingga akhirnya mereka mendapatkan jatah itu termasuk melalui kedutaan Saudi sendiri.
"Secara khusus seperti apa saya kurang tahu karena kami pun mencoba menghubungi pihak-pihak yang sudah dapatkan jatah itu. Saya belum pernah berhubungan dengan pihak Kerajaan jadi saya tidak tahu seperti apa. Seperti travel Uhud ini hanya ambil dari orang yang sudah dapat jatah," katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait