12 Emiten Belum Penuhi Ketentuan, BEI Kembali Lanjutkan Suspensi, Berikut Emitennya

Anggie Ariesta
BEI lanjutkan suspensi 12 emiten. (Foto: Freepik)

Berdasarkan hal tersebut maka sejak sesi I perdagangan Efek hari ini, Selasa 18 Juli 2022, Bursa memutuskan untuk:

1. Melakukan penghentian sementara perdagangan efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak Sesi I perdagangan Efek tanggal 18 Juli 2022 untuk 6 Perusahaan Tercatat dengan status perdagangan aktif yaitu:

- PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)

- PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI)

- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)

- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)

- PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)

- PT Mitra International Resources Tbk (MIRA).

2. Tetap melakukan suspensi untuk 6 Perusahaan Tercatat, yaitu:

- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)

- PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)

- PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)

- PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

- PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY).(*)

 

Editor : A.R Bacho

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network