Berdasarkan hal tersebut maka sejak sesi I perdagangan Efek hari ini, Selasa 18 Juli 2022, Bursa memutuskan untuk:
1. Melakukan penghentian sementara perdagangan efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak Sesi I perdagangan Efek tanggal 18 Juli 2022 untuk 6 Perusahaan Tercatat dengan status perdagangan aktif yaitu:
- PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)
- PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI)
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)
- PT Mitra International Resources Tbk (MIRA).
2. Tetap melakukan suspensi untuk 6 Perusahaan Tercatat, yaitu:
- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
- PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)
- PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
- PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY).(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait