Ini Fungsi Fitur IEP dan IEV pada Sistem Perdagangan Bursa yang Diluncurkan BEI

Suparjo Ramalan
BEI meluncurkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sistem perdagangan bursa. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan, IEP memberikan informasi potensi harga yang terbentuk.  

Sementara itu, IEV memberikan informasi potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk (IEP) oleh sistem perdagangan BEI.

Transparansi kepada Investor

Implementasi data IEP dan IEV bertujuan untuk memberikan transparansi kepada investor dan pelaku pasar lainnya dengan menampilkan harga indikatif yang akan terbentuk pada akhir sesi blind order book (sesi Pre-opening, Pre-closing, dan Periodic Call Auction Efek bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus).

"IEP dan IEV membantu memudahkan investor untuk melakukan eksekusi order dan meminimalisir potensi marking the close," ujar Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

Nilai IEP dan IEV dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah order transaksi jual/beli yang memiliki potensi untuk diperjumpakan. Jika order transaksi jual/beli belum memiliki potensi untuk diperjumpakan, maka nilai IEP dan IEV pun berpotensi tidak muncul selama jam perdagangan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network