JAKARTA, iNewsSerpong.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan, IEP memberikan informasi potensi harga yang terbentuk.
Sementara itu, IEV memberikan informasi potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk (IEP) oleh sistem perdagangan BEI.
Transparansi kepada Investor
Implementasi data IEP dan IEV bertujuan untuk memberikan transparansi kepada investor dan pelaku pasar lainnya dengan menampilkan harga indikatif yang akan terbentuk pada akhir sesi blind order book (sesi Pre-opening, Pre-closing, dan Periodic Call Auction Efek bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus).
"IEP dan IEV membantu memudahkan investor untuk melakukan eksekusi order dan meminimalisir potensi marking the close," ujar Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).
Nilai IEP dan IEV dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah order transaksi jual/beli yang memiliki potensi untuk diperjumpakan. Jika order transaksi jual/beli belum memiliki potensi untuk diperjumpakan, maka nilai IEP dan IEV pun berpotensi tidak muncul selama jam perdagangan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait