Per 30 Juni 2022, PJAA mencatatkan nilai aset sebesar Rp3,98 triliun, alias lebih rendah 9,92 persen dari akhir 2021 senilai Rp4,42 triliun. Ini terjadi akibat adanya penurunan kewajiban pembayaran utang atau liabilitas sebesar 16,24 persen menjadi Rp2,45 triliun, dari akhir 2021 sebanyak Rp2,93 triliun. Modal atau ekuitas PJAA juga tumbuh menjadi Rp1,52 triliun. (*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait