Di Dewan Pakar terdapat nama Mohammad Nasir, Muhammad Nuh, Didin Hafidudin, Muchamad Cholil Nafis, Sudirman said, dan lain-lain.
Dalam pelantikan ini, Jusuf Kalla berpesan agar tetap istiqomah mewujudkan haji mabrur. Bagi yang sudah antri untuk berhaji, bahkan daftar tunggunya sampai 40 tahun seperti di Makassar, juga sabar, karena salah satu syarat dan rukun haji adalah mampu.
Pengurus Pusat (PP) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) periode 2021-2026 resmi dikukuhkan. (Foto : Dok IPHI)
Artinya jika tidak mampu, maka kewajiban itu tak lagi ada. Kemampuan itu juga termasuk di dalamnya adalah situasi dan kondisi. Saat ini dikatakan tidak memungkin berhaji karena masih ada kondisi yang membuat haji ditunda, karena pandemi.
Oleh karena itu yang masih memungkinkan dan tidak ada daftar tunggu adalah umroh. Untuk ini IPHI, menurut Ketua Umum PP IPHI Ismed Hasan Putro, akan dirancang umroh bersama dengan kapal pesiar. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait