SERPONG City,iNews.id - Pameran GIIAS 2021 dapat menampung kapasitas sebanyak 75% dari total keseluruhan kapasitas di Indonesia Convention Exhibition (ICE).
Daya tampung sebesar itu iambil atas rekomendasi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Selain itu penyelenggaraan GIIAS 2021 juga terbuka untuk semua masyarakat, tanpa batasan usia.
Penurunan status PPKM Level I di Kabupaten Tangerang memengaruhi kapasitas pengunjung pada penyelenggaraan GIIAS 2021. Namun demikian, pemberlakuan status Level I di Kabupaten Tangerang bukan berarti ada pelonggaran pemberlakuan protokol kesehatan.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menekankan pentingnya menjaga prokes pada penyelenggaraan GIIAS 2021.
“Perlu kami tegaskan bahwa pemberlakuan protokol kesehatan akan tetap berlaku sepanjang penyelenggaraan GIIAS,” ungkapnya, dalam keterangan pers GIIAS yang diterima Minggu (13/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait