Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Diperiksa 12 Jam Lebih di Bareskrim Mabes Polri

Muhammad Farhan
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Putri Candrawathi istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo mernjalani pemeriksaan 12 jam lebih. Putri yang menyandang tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan Putri ditunda. Putri akan menjalani pemeriksaan lanjutan Rabu 31 Agustus 2022.

"Sidang Putri dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Kapolri Minta Pemeriksaan Dipercepat

Menurut Dedi, pemeriksaan akan diselesaikan dalam waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network