Pemerintah-DPR Sepakat Target Penerimaan Pajak 2023 Rp2.021,2 T, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Tim iNews
Ilustrasi pajak. Foto: Ilustrasi/Pixabay

Untuk itu, kebijakan penerimaan perpajakan tahun 2023 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara yang mendukung transformasi ekonomi dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memastikan implementasi reformasi perpajakan berjalan efektif dalam rangka penguatan konsolidasi fiskal. 

Dengan demikian, adanya implementasi reformasi perpajakan akan menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

"Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui reformasi perpajakan yang difokuskan pada perbaikan sistem perpajakan agar lebih sehat dan adil. Hal ini dilakukan melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan melalui inovasi layanan," bunyi rilis tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah akan terus memberikan berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur guna mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional serta memacu transformasi ekonomi.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network