Tentang Menjaga Amanah yang Wajib Diketahui Para Istri

Widaningsih
Syariat Islam menegaskan tentang tiga hal yang menjadi amanah seorang istri, yakni sholat 5 waktu, menjaga kehormatan dirinya, dan menjaga ketaatannya kepada suaminya. Foto ilustrasi/ist

Dalam Tafsir Al Quran Al Adzim karya Ibnu Katsir, disebutkan bahwa ayat Al Ahzab ayat 33 tersebut menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.”

Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk membeli kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.

Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”Wallahu A'lam



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network