Batasi Konten Pornografi, Instagram Siapkan Fitur Anti Ketelanjangan

Tangguh Yudha
Instagram siap luncurkan fitur terbaru untuk batasi konten Pornografi. FOTO/ IST

MENLO PARK, iNewsSerpong.id - Konten ketelanjangan menjadi masalah besar di media sosial . Berkaca dari situ, Instagram dilaporkan sedang berupaya menghadirkan fitur baru yang diharapkan bisa menjadi solusi dari masalah ini.

Tangkapan layar dari peneliti Alessandro Paluzzi yang ia bagikan di akun Twitternya menunjukan bahwa teknologi "Perlindungan ketelanjangan" memberi pengguna opsi untuk melihatnya atau tidak.

Dan Instagram pun telah mengkonfirmasi bahwa fitur tersebut manh sedang dalam pengembangan, mencakup foto yang mungkin berisi ketelanjangan dalam obrolan, dilansir dari The Verge, Minggu (25/9/2022).

Perusahaan induk Instagram, Meta mengatakan tujuannya menghadirkan fitur tersebut adalah untuk membantu melindungi orang dari gambar telanjang atau pesan yang tidak diminta lainnya.

Sebagai perlindungan lebih lanjut, perusahaan mengatakan tidak dapat melihat gambar itu sendiri atau membaginya dengan pihak ketiga.

"Kami bekerja sama dengan para ahli untuk memastikan fitur-fitur baru ini menjaga privasi orang, sambil memberi mereka kendali atas pesan yang mereka terima," kata seorang juru bicara.

Ia kemudian berencana untuk membagikan lebih banyak detail dalam beberapa minggu mendatang sebelum pengujian apa pun.

Untuk diketahui, fitur baru ini mirip dengan alat "Kata-Kata Tersembunyi" yang diluncurkan tahun lalu. Yang mana fitur memungkinkan pengguna untuk memfilter pesan kasar dalam permintaan DM berdasarkan kata kunci.

Jika permintaan berisi kata filter apa pun yang dipilih pengguna, itu secara otomatis ditempatkan di folder tersembunyi yang dapat dipilih untuk tidak pernah dibuka, meskipun tidak sepenuhnya dihapus.

Fitur ini disambut baik tetapi sudah lama tertunda, karena foto telanjang yang tidak diinginkan sebagian besar diabaikan oleh perusahaan media sosial dan sekarang menjadi masalah yang meluas.

Satu studi pada tahun 2020 oleh University College London menemukan bahwa dari 150 anak muda berusia 12-18, 75,8 persen telah dikirimi gambar telanjang yang tidak diminta. Mengirim foto telanjang yang tidak diinginkan, juga dikenal sebagai "cyberflashing" telah ditargetkan oleh beberapa yurisdiksi termasuk California dan Inggris.

Di Inggris, itu bisa menjadi tindak pidana jika RUU Keamanan Online disahkan oleh parlemen. California tidak melangkah sejauh itu, tetapi bulan lalu, legislatif dan senat negara bagian memberikan suara bulat untuk mengizinkan pengguna menuntut foto telanjang yang tidak diminta dan materi grafis seksual lainnya.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network