JAKARTA,iNewsSerpong.id – Pemerintah kembali membuka Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke 47, seperti dilansir melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dan mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja , wajib terlebih dahulu melakukan pendaftaran di alamat web yang telah disediakan oleh pengelola.
“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya," tulis keterangan akun Instagram @prakerja.go.id dikutip MPI, Senin (24/10/2022).
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. Selain itu bisa juga bagi pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
"Jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya,” tambah keterangan akun tersebut.
Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 47 dilansir dari laman resminya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19. - Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 47:
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka. - Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 24 Oktober 2022 - 06:34 WIB oleh Ikhsan Permana SP dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://ekbis.sindonews.com/read/920841/34/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-47-dibuka-begini-cara-daftarnya-1666566612
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait