Polisi Sita 1,8 Ton Sabu Senilai Rp2 Triliun, Hong Kong Pecahkan Rekor Sitaan Terbesar

Muhaimin
Bea Cukai Hong Kong sita 1,8 ton sabu senilai Rp2 triliun asal Meksiko. (Foto : Handout via South China Morning Post)

HONG KONG, iNewsSerpong.id - Polisi Hong Kong publikasi bahwa telah menyita sabu-sabu sebanyak 1,8 ton dari Meksiko, Sabtu (29/10/2022). Narkoba senilai HKD1,1 miliar atau lebih dari Rp2 triliun ini merupakan rekor sitaan terbesar.

Sabu-sabu sebanyak itu yang disembunyikan di dalam karton berisi air kelapa dalam perjalanan ke Australia. Pengiriman itu, menurut para pejabat setempat, kemungkinan melibatkan jaringan perdagangan narkoba internasional besar-besaran.

Lalui Rute Berbelit-belit

“Kami percaya sabu cair, kemurnian tinggi, berasal dari Amerika Selatan. Itu dikemas di sana dan dikirim melalui rute yang berbelit-belit ke Hong Kong, untuk dikirim ke Australia,” kata inspektur senior Lee Ka-ming, kepala biro investigasi narkoba di Bea Cukai Hong Kong.

Belum ada penangkapan yang dilakukan sejauh ini. Sitaan baru oleh Bea Cukai Hong Kong ini menjadikan total sitaan sabu-sabu menjadi hampir tiga ton sejak tahun lalu.

Penggerebekan terakhir terjadi beberapa hari setelah penegak hukum menyita sabu-sabu senilai USD5,9 juta yang disembunyikan di trafo listrik, yang juga menuju Australia.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network