Polisi Sita 1,8 Ton Sabu Senilai Rp2 Triliun, Hong Kong Pecahkan Rekor Sitaan Terbesar

Muhaimin
Bea Cukai Hong Kong sita 1,8 ton sabu senilai Rp2 triliun asal Meksiko. (Foto : Handout via South China Morning Post)

Pejabat Bea Cukai, Fong Heung-wing, mengatakan pihak berwenang Hong Kong diperingatkan melalui pertukaran intelijen dengan penegak hukum di luar negeri tentang kemungkinan pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar yang tiba di kota itu.

"Air kelapa (pengiriman) dari Meksiko sangat langka...terakhir kali pada tahun 2016 dan beratnya hanya enam kilogram," kata Fong, menambahkan bahwa ukuran pengiriman juga membuatnya curiga, seperti dikutip AFP.

Barang selundupan itu, senilai total sekitar HKD1,1 miliar ($140 juta), ditemukan di antara barang-barang lain dalam sebuah kontainer kargo dan diidentifikasi menggunakan sinar-X pada Minggu lalu.

Pencarian online untuk dugaan penerima kiriman, sebuah perusahaan Australia, tidak ditemukan, kata para pejabat. Penggerebekan sabu terbesar sebelumnya di Hong Kong terjadi pada bulan April ketika para pejabat menemukan 700 kilogram sabu yang disembunyikan di peralatan industri dari Meksiko. (*)



Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:51 WIB oleh Muhaimin dengan judul "Hong Kong Sita 1,8 Ton Sabu Senilai Rp2 Triliun, Rekor Sitaan Terbesar".

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network