JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sejumlah ruas jalan tol di Jabodetabek telah dipasangi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kendaraan yang melanggar terekam kamera, lalu si pengemudi mendapat sanksi tilang elektronik.
Penindakan di ruas jalan tol yang terekam kamera ETLE terbagi dua yakni pelanggaran batas kecepatan dan batas muatan. Penegakan hukum telah diterapkan di 7 ruas jalan tol yang diberlakukan sejak 1 April 2022.
Berikut tujuh ruas jalan tol di Jabodetabek yang diawasi kamera ETLE:
Kamera Tilang Batas Kecepatan
1. Tol Jakarta-Cikampek
2. Tol Layang MBZ
3. Tol Sedyatmo
4. Tol Dalam Kota
5. Tol Kunciran-Cengkareng
Kamera Tilang Batas Muatan
1. Tol JORR
2. Tol Jakarta-Tangerang
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait