JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tahun depan bakal dibuka lagi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Siap-siap yang berminat daftar mulai menyiapkan berkas.
Demikian diungkapkan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PANRB.
“Insya Allah tahun depan (2023) berencana merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang dibutuhkan,” kata Aba Subagja beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, perekrutan ini dilakukan lantaran ada gap untuk sistem karier serta masih dibutuhkannya sejumlah jabatan yang perlu diisi oleh PNS.
Lantas, formasi apa saja yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023?
Aba Subagja membeberkan sejumlah formasi yang akan dibuka dalam perekrutan CPNS 2023. "Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata Aba.
Lebih lanjut, Aba juga menjelaskan jika proses pendataan non-ASN yang baru saja dilakukan pemerintah bukan bertujuan untuk pengangkatan menjadi ASN.
Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan pendataan yang pernah dilakukan pada 2005 silam yang mana waktu itu dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/seleksi-cpns-2023-dipastikan-dibuka-ini-formasi-yang-dibutuhkan/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait