SURABAYA, iNewsSerpong.id - Dua pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan mereka, polisi menemukan bukti bahwa keduanya telah memproduksi sebanyak 92 video porno dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema.
"File konten asusila itu disimpan di hardisk milik tersangka. Puluhan video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dia menambahkan, tersangka membuat video porno kebayakan di dalam kamar hotel dan disesuaikan dengan tema yang dipesen. Ide pembuatan juga tergantung tema pemesan. "Tersangka mendapatkan keuntungan dari pembuatan video tersebut. Tersangka menawarkan konten video porno melalui akun twitter @ainturslvt milik tersangka," ujar Farman.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait