MAKASSAR, iNewsSerpong.id - Diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang mahasiswi, seorang mahasiswa yang sedang menempuh program studi S3 di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar ditangkap polisi.
Pelaku yang berinisial AD (26) berhasil diamankan oleh petugas di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar ketika hendak melarikan diri menuju Bandara Sultan Hasanuddin.
Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menjelaskan bahwa sebelum melakukan tindak pencabulan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto intim korban melalui media sosial apabila korban tidak memenuhi keinginan pelaku.
Sebarkan Foto Intim
"Pelaku menggunakan modus mengancam untuk menyebarkan foto-foto intim korban melalui media sosial apabila korban tidak menuruti keinginan pelaku," ungkapnya pada Senin (25/3/2024).
Aksi pencabulan dilakukan oleh AD terhadap AZ (18) di salah satu kos di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. "Pelaku menunjukkan foto-foto intim korban dan mengancam akan menyebarkannya melalui media sosial saat melancarkan perbuatannya," tambahnya.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban AZ dengan dalih persetujuan korban. Akibat perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 289 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di sulsel.inews.id dengan judul " Ancam Sebar Foto Bugil, Mahasiswa S3 di Makassar Cabuli Mahasiswi ", Klik untuk baca: https://sulsel.inews.id/berita/ancam-sebar-foto-bugil-mahasiswa-s3-di-makassar-cabuli-mahasiswi?_ga=2.150116214.1579118267.1705992746-851077438.1680332012.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait