TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Buntut laporan perselingkuhan, seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Oknum tersebut bernama Bripka Hadi Kurniawan. Sang istri, IM, mengungkap suaminya telah berselingkuh dengan sejumlah perempuan. Penjelasan itu diunggahnya ke media sosial hingga viral.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Selain soal perselingkuhan, Bripka Hadi juga dilaporkan istrinya atas dugan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasusnya pun masih ditangani Polda Metro Jaya.
"Untuk Kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya, dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022, dan tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan untuk Bripka HK," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Jumat (11/11/22).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait