Dilaporkan KDRT dan Berselingkuh, Oknum Polsek Pondok Aren Berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya

Hambali
Oknum Polsek Pondok Aren diduga selingkuh diperiksa Propam. (Foto/Ilustrasi : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Buntut laporan perselingkuhan, seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Oknum tersebut bernama Bripka Hadi Kurniawan. Sang istri, IM, mengungkap suaminya telah berselingkuh dengan sejumlah perempuan. Penjelasan itu diunggahnya ke media sosial hingga viral.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Selain soal perselingkuhan, Bripka Hadi juga dilaporkan istrinya atas dugan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasusnya pun masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Untuk Kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya, dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022, dan tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan untuk Bripka HK," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Jumat (11/11/22).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network