Dilaporkan KDRT dan Berselingkuh, Oknum Polsek Pondok Aren Berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya

Hambali
Oknum Polsek Pondok Aren diduga selingkuh diperiksa Propam. (Foto/Ilustrasi : Ist)

Kasus perselingkuhannya telah dilaporkan pada 16 Juni 2022 lalu, dan baru pada tanggal 13 Oktober Bripka Hadi dipanggil untuk klarifikasi. Pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini.

"Untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022, dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi dan saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya," tutur Sarly.

Polisi akan terbuka dalam menangani pelaporan terhadap Bripka Hadi. Hal itu dilakukan demi menjaga nama baik Intitusi Polri di mata masyarakat luas. "Kita harus terbuka, proses sesuai aturan. Sebagai efek jera untuk anggota lain agar tidak melakukan. Untuk jaga nama baik Polri," tuturnya. (*)



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Oknum Polsek Pondok Aren Diperiksa Propam, Dilaporkan soal Perselingkuhan dan KDRT  ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/oknum-polsek-pondok-aren-diperiksa-propam-dilaporkan-soal-perselingkuhan-dan-kdrt.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network