JAKARTA, iNews.Serpong.id - Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkan seorang pengedar narkoba jenis baru. Narkoba yang ditemukan berupa sabu yang diubah menjadi cairan (liquit) rokok elektronik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menuturkan, pelaku ditangkap saat ingin mengedarkan sabu yang dikirim dari Iran tersebut. "Sejauh ini tersangka satu orang. Dia sebagai pengedar," ujar Mukti di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).
Mukti menuturkan, Badan Pengawam Obat dan Makanan (BPOM) akan dilibatkan dalam mengawasi produk liquid tersebut. "Kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya (melakukan) pencegahan ini," tuturnya. “Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah liquid. Apakah ini dijual bebas atau bagaimana, nanti kita koordinasi dengan BPOM.”
Mukti mengatakan terus meningkatkan pengawasan terhadap produk narkoba jenis baru itu. Dia menduga produk itu belum sempat diedarkan. "Iya (pertama kali masuk Indonesia), kan bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi. Sejauh ini belum (beredar) ya," kata dia. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait