Pemkab Minta Pendampingan Hukum Terkait Warga Tangerang Ditahan di Kamboja

Elva Setyaningrum
Ilustrasi, diduga terlibat jaringan scam, Nikola Dewantara ditahan aparat Kepolisian Kamboja. (Foto: Istimewa).

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengawal kasus Muhamad Nikola Dewantara, warga Kabupaten Tangerang yang ditahan aparat kepolisian Kamboja karena diduga terlibat jaringan penipuan daring atau scam.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, Pemkab Tangerang akan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan pendampingan konsuler untuk memastikan hak-hak Nikola tetap terlindungi selama menjalani proses hukum di Kamboja.

“Kami akan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk memberikan pendampingan konsuler untuk memastikan hak-hak Nikola tetap terlindungi selama menjalani proses hukum di Kamboja,” kata Intan, Rabu (16/9/2026).

Surati Kementerian Luar Negeri RI

Intan menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi lintas kementerian. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang juga telah mengirimkan surat kepada Kemlu RI terkait kasus tersebut.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana menjelaskan, Nikola berangkat ke Kamboja pada April 2026 setelah mendapat tawaran pekerjaan melalui aplikasi Telegram dengan iming-iming gaji tinggi.

Berdasarkan informasi keluarga, Nikola awalnya terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan ke Vietnam sebelum tiba di Kamboja.

“Nikola bekerja di salah satu restoran di Kamboja. Namun, keberangkatannya diduga tidak melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia,” ujar Rudi.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network