21 Daftar PTN yang Kuota Jalur Mandirinya 50 Persen

Neneng Zubaidah
Sebanyak 21 PTN memiliki kuota masuk Jalur Mandiri maksimum 50%. Simak daftarnya sebagai persiapan masuk PTN tahun depan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.

Diketahui, jumlah kampus negeri di Indonesia yang sudah beralih status menjadi PTN-BH adalah sebanyak 21 PTN. Transformasi tersebut disebut sebagai wujud implementasi kebijakan Kampus Merdeka yang memberikan kemudahan untuk menjadi PTN BH.

Tahun ini ada lima PTN yang serempak berubah status menjadi PTN-BH. Perubahan ini diresmikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2022 lalu.

1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta

Penetapan UNY menjadi PTN-BH oleh Presiden Jokowi melalui PP No 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta.

2. Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang

Penetapan Unnes menjadi PTN-BH diresmikan dengan PP No 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang.

3. Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya

Penetapan Unesa menjadi PTN-BH berdasarkan PP No 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya

4. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh

Penetapan Unsyiah sebagai PTN-BH melalui PP No 38 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Syiah Kuala.

5. Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network