Penetapan UT sebagai PTN-BH dengan PP No 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka.Dengan penambahan lima PTN-BH tersebut maka saat ini sudah ada 21 PTN-BH di Indonesia. Dengan menyandang status PTN-BH ini maka 21 kampus tersebut mendapat kuota masuk Seleksi Mandiri maksimum 50%. Berikut ini daftarnya.
1. Universitas Indonesia (UI)
2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
3. IPB University
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
6. Universitas Padjadjaran (Unpad)
7. Universitas Diponegoro (Undip)
8. Universitas Airlangga (Unair)
9. Universitas Brawijaya (UB)
10. Universitas Sumatera Utara (USU)
11. Universitas Hasanuddin (Unhas)
12. Universitas Sebelas Maret (UNS)Surakarta
13. Universitas Pendidikan Indonesia (UP)
14. Universitas Negeri Malang (UNM)
15. Universitas Andalas (Unand)
16. Universitas Negeri Padang (UNP)
17. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
18. Universitas Negeri Semarang (Unnes)
19. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
20. Universitas Syiah Kuala (USK)
21. Universitas Terbuka (UT).
Demikian 21 PTN yang termasuk PTN-BH dengan kuota masuk Jalur Mandiri maksimum 50%. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid