TANGERANG, iNews.Serpong.id — Tidak semua anak usia 6-11 tahun bisa divaksin Covid-19. Anak penderita penyakit tertentu tidak diperkenanan divaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menyebut ada beberapa kriteria kesehatan yang harus diperhatikan. Pasalnya, kata dia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah merekomendasikan anak dengan beberapa kriteria penyakit yang tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dia menyebut, mulai dari defisiensi imun primer, memiliki autoimun tak terkontrol, penderita sindrom guillain barre, myelitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, penderita kanker, sedang pengobatan imunosupresan, demam lebih dari 37,5 derajat celcius dan penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan.
”IDAI juga tidak direkomendasikan bagi anak-anak yang baru menerima imunisasi jenis apa pun kurang dari satu bulan. Selain itu, anak penderita hipertensi dan diabetes mellitus, serta memiliki penyakit kronik dan kelainan kongenital tak terkendali,” papar dr. Dini, Senin (13/12/21).
Dia menyarankan saat sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak harus tetap memakai masker, sesuai dengan standar protokol kesehatan. Selain itu, tetap menjaga jarak, dan tidak berkerumun serta menghindari bepergian bila tidak penting. Dikutip dari laman tangerangkota.go.id, dia mengingatkan, “Pastikan anak-anak sudah sarapan dengan baik, tidak begadang atau istirahat yang cukup di malam sebelumnya sehingga tubuh anak dalam kondisi sehat dan siap menerima vaksinasi.”
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait