SERPONG CITY, iNews.Serpong.id - Vaksinasi Covid-19 untuk umur 6 - 11 tahun telah digelar serentak di berbagai provinsi, Selasa kemarin. Pelaksanaan hari perdana berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Keputusan untuk memberikan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, saat ini pemerintah menyiapkan sekitar 58 juta dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap. Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac.
Lantas, bagaimana kondisi anak yang tak boleh divaksinasi? Sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindiksi sebagai berikut :
1. Defisiensi imun primer
2. Penyakit autoimun tidak terkontrol
3. Penyakit Sindrom Gullian Barre
4. Mielitis transversa
5. Acute demyelinating encephalomyelitis
6. Mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
7. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
8. Sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
9. Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan 10. 10. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
11. Anak atau remaja sedang hamil
12. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
13. Mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
Selain itu, anak dengan kanker yang dalam fase pemeliharaan atau tengah mengidap penyakit kronis atau autoimun, tetapi terkontrol, bisa mengikuti panduan imunisasi umum dan berkonsultasi ke dokter penanggung jawab pasien terlebih dahulu. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait